Kehidupan hanyalah sementara, sebab telah menjadi takdir setiap mahluk bahwa “Semua yang berjiwa akan mengalami kematian” [Ali Imran (3): 185]. Melihat hal ini, maka orang-orang yang beriman ingin selalu memanfaatkan sisa umur dan mendedikasikan seluruh hidupnya untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Maka tak jarang kita dapatkan mereka [orang yang beriman] selalu dalam keadaan bersujud kepada rabb-nya entah melakukan suatu kewajiban maupun amalan sunnah yang disyariatkan.
Salah satu ibadah sunnah yang sangat diwanti-wanti oleh Rasulullah dan tak pernah beliau tinggalkan semasa hidupnya ialah shalat tahajjud. Shalat yang sangat ampuh untuk mengkonsultasikan hajat-hajat manusia kepada manusia, balik Allah akan merealisasikan hajat-hajat itu dengan keberkahan ibadah shalat tahajud.
Shalat tahajud sendiri memiliki arti sebagai shalat yang dilakukan di malam hari setelah bangun dari tidurnya meski tidur sebentar. Makanya, shalat ini juga dinamakan shalat qiyamul lail, artinya shalat yang dikerjakan saat ‘bangun malam’ atau sehabis tidur. Rentan waktu kebolehan shalat ini bisa dikerjakan setelah selesai shalat isya’ sampai terbitnya fajar (sebelum masuk waktu subuh).
Dalil tentang Shalat Tahajud
Saking utamanya shalat ini, bahkan Al-Quran sendiri yang memerintahkan untuk mendirikan shalat tahajud. Sebagaimana yang termaktub dalam Surah Al-Isyra’ ayat 79, dan Surah Al-Insan ayat 25-26;
Artinya, “Dan pada sebagian malam hari; shalat tahajudlah kamu sebagai suatu tambahan ibadah. Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang mulia.” [Surah Al-Isyra’ (17): 79]
Artinya, “Dan sebutlah nama Tuhan mu pada (waktu) pagi dan petang. Dan pada sebagian malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang di malam hari.” [Al-Insan (76): 25-26].
Lebih lanjut dalam surah Al-Muzammil [surah ke 73 dalam Al-Quran] juga menyinggung tentang perintah shalat tahajjud; “Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran.” [Al-Muzammil (73): 20].
Selain itu, ada banyak hadis yang meriwayatkan tentang perintah mendirikan shalat tahajud. Hal ini menunjukkan bahwa shalat tahajud memang sangat diperkuat amalannya oleh kaum muslim bahkan oleh Rasulullah sendiri. Berikut beberapa hadis terkait;
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, “Shalat yang paling utama setelah shalat wajib ialah shalat qiyamul lail.” [Hadis diriwayatkan Al-Imam Muslim].
Masih dari Abu Hurairah dalam riwayatnya yang lain disebutkan, bahwa Rasulullah bersabda, “Syaitan mengikat di pangkal kepala seseorang darimu saat ia tidur dengan tiga ikatan yang masing-masing pada ikatan itu tertulis, ‘Malammu sangatlah panjang, maka tidurlah’. Bila orang itu bangun dan berdzikir kepada Allah, maka putuslah satu ikatan itu. Bila dia lanjutkan berwudu’, maka lepaslah satu ikatan lagi. Dan bila ia shalat (qiyamul lail) maka lepaslah satu ikatan lagi. Maka di pagi hari ia dalam keadaan yang semangat dengan jiwa yang kuat. Namun, jika dia tidak melakukannya, maka di pagi hari jiwanya kotor dan ia menjadi pemalas. [Hadis diriwayatkan Al-Imam Bukhari dan Al-Imam Muslim].
Bahkan dalam hadis lain; Rasulullah dalam mengerjakan shalat sampai kakinya bengkak dan pecah-pecah saking banyak dan lamanya waktu yang beliau kerjakan. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah bahwa “Rasulullah selalu melakukan shalat malam hingga kedua kakinya bengkak.” [Hadis diriwayatkan Al-Imam Bukhari dan Al-Imam Muslim].
Demikianlah beberapa dalil terkait tentang disyariatkannya shalat tahajud yang bersumber dari Al-Quran dan Hadis. Yang mana hal tersebut menunjukkan bahwa shalat tahajud betul-betul diperkuat kesunnahannya dalam Islam.
Waktu Melaksanakan
Shalat tahajud dilaksanakan pada malam hari, rentan waktunya mulai dari setelah selesai shalat isya’ hingga waktu menjelang terbit fajar. Namun, ada persyaratan yang harus dilakukan ialah shalat tahajud dilakukan setelah bangun tidur, walau hanya tidur sebentar. Hal tersebut mengingat dari kata ‘qiyamul lail’ sendiri yang berarti ‘bangun tidur’. Akan tetapi ada pula ulama [sebagian kecil] yang tidak mengharuskan bangun dari tidur, artinya tanpa didahului dengan tidur sekalipun; maka shalat tahajud tetap boleh dilakukan.
Adapun waktu pelaksanaannya boleh dilakukan pada awal malam atau sepertiga malam pertama (jika di-jam-kan sekitar setelah shalat isya’ sampai jam 10 malam), bisa juga dilakukan tengah malam atau sepertiga malam kedua (jika di-jam-kan sekitar pukul 11 malam sampai jam 1 malam), dan bisa juga dikerjakan pada sepertiga malam bagian akhir (jika di-jam-kan sekitar jam 1 sampai sebelum keluar fajar).
Sedangkan waktu yang paling utama mengerjakan shalat tahajud ialah pada sepertiga malam bagian akhir (jam 1 sampai sebelum terbit fajar). Hal ini sebagaimana dalam hadis, bahwa Rasulullah bersabda, “Perintah Allah turun ke langit dunia di sepertiga malam bagian akhir, lalu berserulah Dia, ‘Adapun orang-orang yang berdoa akan Aku kabulkan, adapun orang-orang meminta akan Aku beri, adapun orang-orang yang memohon ampun akan Aku ampuni.” (Hadis diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan, “Sedekat-dekatnya hamba kepada Allah ialah pada sepertiga malam terakhir (penghabis malam). Jika kamu termasuk orang ahli dzikir kepada Allah, maka usahakanlah!” (Hadis Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim)
Akan tetapi, kita boleh menunda-nunda waktu untuk melaksanakan shalat tahajud, jika kita sempat pada bagian sepertiga malam awal, maka langsung kerjakanlah. Jika mampu saat waktu sepertiga malam kedua, maka kerjakanlah. Jangan menunda-nunda melaksanakannya, sebab bisa dengan menunda-nunda itu malah kita akan teledor atau lalai dalam tidur malam sehingga tidak mengerjakan shalat tahajud yang mestinya kita lakukan saat kita sempat pada waktu tadi.
Hukum Mengerjakan Shalat Tahajud
Kedudukan atau status hukum dari shalat tahajud ialah sunnah muakkadah, artinya perbuatan sunnah yang sangat ditekankan. Namun, sebelum turunnya Surah Al-Muzammil ayat 20; shalat tahajud berkedudukan sebagai kewajiban bagi kaum muslim sebagaimana yang termaktub dalam surah Al-Muzammil ayat 1 dan 2 yang berbunyi, “Wahai orang yang berselimut. Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali (sedikit daripadanya)” [Al-Muzammil (73): 1-2].
Hal (kewajiban) ini berdasarkan pada penjelasan Aisyah. Dimana ada seorang yang bertanya kepada beliau tentang shalat malam yang dilakukan Rasulullah. Maka Aisyah menjawab, “Bukankah kamu telah membaca ayat ya ayyuhal muzzammil [Wahai orang-orang yang berselimut]?” Orang itu menjawab, “Ya”. Aisyah berkata, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan shalat malam di awal surah ini, lalu Rasulullah dan para sahabatnya melakukannya selama setahun hingga telapak kaki beliau pecah-pecah. Akhir surat ini (ayat ke-20) Allah tahan diatas langit selama dua belas bulan, lalu kemudian Allah menurunkan keringanan di akhir surah ini (dengan ayat 20 Al-Muzammil), maka jadilah shalat malam tersebut menjadi shalat sunnah, sebagai pelengkap shalat wajib.” [Hadis riwayat Al-Imam Muslim].
Maksudnya, sebelum ayat ke 20 dalam surah Al-Muzammil diturunkan, kedudukan shalat tahajud ialah wajib sebagaimana perintah dalam suarah Al-Muzammil ayat 1-2. Namun, Allah memberikan keringan dengan diturunkannya ayat ke-20 Al-Muzammil sehingga status shalat tahajud menjadi sunnah. Dikarenakan shalat ini sangat dianjurkan sebagaimana termaktub dalam dalil-dalil Al-Quran dan hadis Rasulullah; dan Rasulullah sendiri tidak pernah meninggalkan shalat ini, maka para ulama sepakat bahwa kedudukan hukum shalat tahajud ialah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan).
Keutamaan Shalat Tahajud
Banyak sekali tentang keutamaan shalat tahajud, baik itu yang bersumber pada dalil naqliyah maupun aqliyah hasil temuan ilmiah yang tidak bisa dibantah kemanfaatannya bagi manusia. Berdasarkan dalil naqliyah yang bersifat ukhrawiyah, maka Allah janjikan bagi orang-orang melaksanakan shalat tahajud dengan banyak keuntungan, diantaranya 1) Allah mengampuni dosa-dosa kita dan mencegahnya dari perbuatan dosa. 2) Allah kabulkan semua hajat-hajat kita. 3) Allah menjamin surga bagi kita. 4) Allah akan meringankan azab kubur dan meringankan siksa akhirat. 5) Allah jadikan wajah kita cerah di dunia dan di akhirat kelak. 6) Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang bertahajud. 7) Allah akan menjauhkan hidup ini dari mara bahaya. 8) Allah permudah rezeki dan semua urusan kita. dan, 9) Allah akan melimpahkan rahmat dan pertolongannya bagi kita yang mendirikan shalat tahajud. Serta keutamaan-keutamaan lain yang Allah akan berikan.
Selain dilihat dari sisi naqliyah yang bersifat spiritualitas, ternyata shalat tahajud juga memberikan efek besar bagi fisik dan psikologis manusia. Sebagaimana yang dipaparkan oleh Dr. Moh. Saleh dalam bukunya yang berjudul Terapi Shalat Tahajud, beliau memapakan bahwa seorang yang mengidap penyakit kanker bisa sembuh dengan istiqamah menjalankan shalat tahajud. Bukan hanya itu, tahajud juga meningkatkan sistem kekebalan tubuh, bagus untuk kesehatan jantung, dan sangat baik bagi paru-paru karena oksigen yang dihirup pada waktu tahajud adalah oksigen yang sangat bersih (sekitar jam 1-3), serta dapat mencerdaskan otak.
Bukan hanya pada kesehatan fisik saja, akan tetapi shalat tahajud juga berdampaok positif bagi kesehatan jiwa seseorang. Melaksanakannya akan membuat psikologis kita sehat, tidak mudah stress, tidak mudah marah, dan jiwa selalu dalam keadaan stabil. Hanya orang-orang yang rutin yang bisa merasakan dampak kejiwaan ini dari shalat tahajudnya.
Demikianlah keutamaan-keutamaan shalat tahajud yang dapat kita ambil suatu hikmah dibaliknya. Namun, jangalah kita melaksanakan tahajud hanya untuk kesehatan, akan tetapi tetaplah luruskan niat kita melaksanakan shalat tahajud untuk beribadah kepada Allah seraya mengharap keridhoan-Nya.
Kiat-kiat Agar Terbangun saat Malam
Shalat tahajud yang notabene dilaksanakan pada malam hari, dan bagi muslim yang ingin mendirikannya, maka mestilah harus terbangun di malam hari pada rentan waktu tahajud. Sebenarya dengan kecanggihan teknologi saat ini sudah bisa membantu kita untuk terbangun saat malam hari, dengan cara menggunakan alarm atau jam weker. Kita tinggal tentukan di alarm tersebut jam berapa kita ingin bangun, maka alarm atau jam weker akan berbunyi nyaring untuk membangunkan kita.
Akan tetapi, tanpa jam weker dan alarm sekalipun, kita masih bisa bangun saat malam hari untuk shalat tahajud dengan berbagai kiat-kiat yang dapat diamalkan. Diantaranya, 1) niatkan yang kuat untuk qiyamul lail sebelum tidur malam. 2) jangan bekerja hal-hal yang sangat berat disiang hari. 3) kurangi makan malam jangan sampai merasa kenyang. 4) hindari bergadang. 5) hindari dari perbuatan maksiat. Dan, 6) mintalah pertolongan kepada Allah agar dapat menjalankan qiyamul lail.
Tata Cara Mengerjakan Shalat Tahajud
Tata cara mengerjakan shalat tahajud sebenarnya sama dengan shalat-shalat sunnah pada umumnya, tidak ada perbedaan dalam gerakan dan syarat maupun rukunnya. Dilakukan dengan dua rakaat untuk satu kali salam, sedangkan jumlah rakaat yang ingin dikerjakan tidak ada batasan. Intinya, secara umum sama saja dengan shalat sunnah lain. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam shalat tahajud;
Pertama, niat shalat tahajud ialah;
أصلىّ سنّة التّهجّد ركعتين لله تعلى
Artinya, “Aku niat shalat tahajud dua rakaat karena Allah ta’ala.”
Kedua, setelah membaca Al-fatihah, maka dilanjutkan dengan membaca surat-surat pendek. Diantara surat pendek yang diutamakan ialah pada rakaat pertama dianjurkan membaca surat Al-Kafirun, sedangkan pada rakaat kedua dianjurkan membaca surat Al-Ikhlas. Ada yang berpandangan untuk rakaat pertama setelah Al-Fatihah membaca Al-Falaq dan pada rakaat kedua membaca surah An-Naas. Namun, ada pula yang berpandangan pada rakaat pertama untuk membaca Ayat Kursi, sedangkan pada ayat kedua membaca Al-Ikhlas sebelas kali. Akan tetapi, itu terserah anda yang ingin melaksanakan walau tanpa berpedoman pada anjuran-anjuran tersebut, sebisanya.
Ketiga, setelah selesai shalat, maka membaca bacaan-bacaan dzikir. Seperti tasbih, tahmid, dan takbir, lalu dilanjutkan dengan istighfar dan kalimat tahlil, serta pula untuk memperbanyak shalawat nabi, “Allahumma shalli wa sallim ‘ala Muhammad wa ‘ala alihi Muhammad”. Ada anjuran pula untuk memperbanyak bacaan “Astaghfirullahil’adzim alladzi laailaaha illa huwa al-hayyul qayyum wa atubu ilahi.”
Keempat, setelah itu, barulah dilanjutkan dengan doa shalat tahajud.
أُللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ إِلٰهِيْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ[1]
Artinya, “Ya Allah, bagi-MU segala puja-puji. Engkaulah yang menciptakan langit, bumi, dan alam semesta dengan segala isinya. Dan bagi-Mu segala puji. Engkaulah penguasa langit dan bumi, serta alam semesta dengan segala isinya. Dan bagi-Mu lah segala puji, pemancara cahaya langit dan bumi, serta alam semesta dengan segala isinya.
Bagimulah segala puji, Engkaulah yang Haq, dan janji-Mu adalah benar, firman-Mu adalah benar, perjumpaan dengan-Mu adalah benar, surga-Mu adalah benar, dan neraka-Mu adalah benar. Para Nabi adalah benar, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallah adalah benar, serta adanya kiamat adalah benar.
Ya Allah, hanya pada-Mu lah aku berserah diri, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku kembali, dengan-Mu aku menghadapi musuh, dan kepada-Mu aku menjalani hukum aturan. Ampunilah dosa dan kesalahanku yang telah lalu dan yang kemudian, baik yang aku sembunyikan maupun yang aku tampakkan, yang mana Engkau lebih mengetahuinya. Engkaulah yang Maha Mendahului dan Maha Mengakhiri. Tidak ada Tuhan selain Engkau.
—
Demikianlah tentang pembahasan shalat tahajud.
Semoga kita dimasukkan kedalam golongan yang selalu mendirikan dan cinta mengerjakan ibadah-ibadah sunnah, shalat tahajud utamanya, demi menggapai ridho Allah Azza wa Jalla.
[1] Sumber tulisan, arabicmegalibrary.com/