Tata Cara Shalat Tasbih Sesuai Sunnah

Tata Cara Shalat Tasbih Sesuai Sunnah

Salah satu shalat sunnah yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah ialah shalat tasbih. Shalat tasbih sendiri ialah shalat sunnah yang didalamnya banyak membaca bacaan tasbih sebanyak 300 kali. Bacaan tasbih yang dibaca ialah subhanallah alhamdulillah wa laa ilaaha illallah wa Allahu akbar [artinya: Maha Suci Allah dan segala puji bagi Allah serta tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Allah Maha Besar].

Dalil tentang Shalat Tasbih

Dalil tentang anjuran shalat tasbih tercatat dalam hadis Rasulullah. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Daud. Rasulullah bersabda kepada Abbas bin Abdul Muththalib, “Wahai pamanku, maukah engkau aku beritahu? Jika engkau melakukannya, Allah mengampuni dosamu; dosa yang awal dan yang akhir, dosa yang lama dan yang baru, dosa yang tidak disengaja dan yang disengaja, dosa yang kecil dan yang besar, dosa yang rahasia dan terang-terangan, sepuluh macam (dosa).

Engkau shalat empat rakaat. Pada setiap rakaat engkau membaca Al-Fatihah dan satu surat (Al-Quran). Jika engkau telah selesai membaca (surat) pada awal rakaat, sementara engkau masih berdiri, engkau membaca, ‘Subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illallah, wallahu akbar sebanyak 15 kali.

Kemudian rukuk, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari rukuk, lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau turun sujud, ketika sujud engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali.

Kemudian engkau bersujud, lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Maka itulah 75 (dzikir) pada setiap satu rakaatnya. Engkau lakukan itu dalam empat rakaat.

Jika engkau mampu melakukan (shalat) itu setiap hari sekali, maka lakukanlah! Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) setiap bulan sekali! Jika tidak, maka (lakukan) setiap tahun sekali! Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) sekali dalam umurmu.” [HR. Abu Daud].

Dengan demikian para ulama sepakat bahwa shalat tasbih hukumnya sunnah dan sangat dianjurkan walau hanya sekali dalam seumur hidup. Bagi para orang shalih melaksanakan shalat tasbih bukan hanya sekali dalam seumur hidup, bukan hanya sekali dalam setahun, tapi mereka lakukan setiap hari sebagai upaya untuk menngkatkan keimanannya.

Waktu Shalat Tasbih

Shalat tasbih tidak memiliki keterikatan waktu, artinya bahwa shalat tasbih bisa dikerjakan kapan saja asalkan bukan pada waktu terlarang shalat. Waktu terlarang shalat ialah saat tergelincir matahari [sesudah shalat subuh atau sebelum dzuhur] dan saat terbenam matahari [sesudah shalat ashar].

Jumlah Rakaat

Ada pandangan ulama ulama yang menyarankan terkait jumlah rakaat shalat tasbih. Jumlah rakaat dalam shalat tasbih ialah empat rakaat, dengan ketentuan sebagai berikut: jika shalat tasbih dikerjakan pada siang hari, maka empat rakaat dijadikan satu salam. Sementara jika shalat tasbih dikerjakan pada malam hari, maka empat rakaat tersebut dijadikan dua salam [artinya setiap dua rakaat satu salam].

 Ketentuan Lain

Shalat tasbih tidak dianjurkan dikerjakan secara berjamaah, artinya shalat tasbih lebih utama dikerjakan sendiri-sendiri. Dan cara mengerjakannya mengenai syarat dan rukun; sama dengan shalat sunnah pada umumnya, hanya saja dalam shalat tasbih memperbanyak bacaan tasbih.

Tata Cara Melaksanakan Shalat Tasbih

Pertama, niat mendirikan shalat tasbih dan takbiratul ihram

  • Niat shalat tasbih empat rakaat yang dikerjakan pada siang hari:

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلهِ تَعَالَى

 

Artinya: “Saya niat shalat sunnah tasbih empat rakaat karena Allah Ta’ala.”

  • Niat shalat tasbih dua rakaat yang dikerjakan pada malam hari:

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ رَكَعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

 

Kedua, setelah niat dilanjutkan dengan membaca doa iftitah [hukumnya sunnah]. Setelah iftitah, maka wajib membaca surat Al-Fatihah. Setelah membaca Al-Fatihah, maka disunnahkan membaca surat Al-Kafirun [qulya ayyuhan kafirun] pada rakaat pertama, dan sunnah membaca surat Al-Ikhlas [qul huwallahu ahad] pada rakaat kedua.

Setelah selesai membaca surat-surat pendek, maka dilanjutkan dengan membaca tasbih sebanyak 15 kali. Bacaan tasbih yang dibaca sebagai berikut:

سبحان الله والحمدلله ولااله الا الله. الله اكبر

Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar

Artinya: “Maha Suci Allah dan segala puji bagi Allah serta tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Allah Maha Besar”.

Ketiga, setelah itu rukuk dan membaca doa rukuk seperti pada umumnya, setelah membaca doa rukuk [tetaplah dalam posisi rukuk] kemudian membaca kalimat tasbih diatas sebanyak 10 kali.

Keempat, berdiri dari rukuk [i’tidal] sambil membaca bacaan i’tidal. Setelah membaca doa i’tidal [tetaplah dalam posisi i’tidal], maka dilanjutkan dengan membaca kalimat tasbih diatas sebanyak 10 kali.

Kelima, selanjutnya sujud sambil membaca doa dalam sujud. Setelah membaca doa sujud [tetaplah dalam posisi sujud] kemudian membaca kalimat tasbih diatas sebanyak 10 kali.

Keenam, selanjutnya duduk diantara dua sujud sambil membaca doa seperti pada umumnya. Setelah membaca doa duduk diantara dua sujud [tetaplah dalam posisi duduk] kemudian membaca kalimat tasbih diatas sebanyak 10 kali.

Ketujuh, selanjutnya sujud untuk kedua kalinya sambil membaca doa seperti pada umumnya. Setelah membaca doa sujud [tetaplah dalam posisi sujud] kemudian membaca kalimat tasbih diatas sebanyak 10 kali.

Kedelapan, selanjutnya duduk istirahat setelah sujud kedua. [atau duduk tahiyat pada rakaat akhir]. Tetaplah dalam posisi duduk kemudian membaca kalimat tasbih diatas sebanyak 10 kali.

Maka lengkaplah dalam satu rakaat dengan terdapat 75 tasbih. Sehingga dalam empat rakaat berarti ada 300 bacaan tasbih.

Kesembilan, kemudian lanjutkan pada rakaat selanjutnya dengan mengikuti alur bacaan tasbih seperti pada rakaat pertama tadi.

Doa Shalat Tasbih

Menurut Syaikh Nawawi Al-Bantani bahwa doa tasbih dibaca dalam shalat yakni diakhir tasyahud namun sebelum salam. Dalam melaksanakan atau mendirikan shalat tasbih maka bacalah doa yang telah masyhur dan banyak diamalkan oleh para orang-orang shaleh ini. Berikut doa shalat tasbih:

 

اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُك تَوْفِيقَ أَهْلِ الْهُدَى وَأَعْمَالَ أَهْلِ الْيَقِينِ وَمُنَاصَحَةَ أَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزْمَ أَهْلِ الصَّبْرِ وَوَجَلَ أَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ أَهْلِ الرَّغْبَةِ وَتَعَبُّدَ أَهْلِ الوَرَعِ وَعِرْفَانَ أَهْلِ الْعِلْمِ حَتَّى أَخَافَك، اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ مَخَافَةً تَحْجِزُنِي عَنْ مَعَاصِيكَ حَتَّى أَعْمَلَ بِطَاعَتِك عَمَلًا أَسْتَحِقُّ بِهِ رِضَاك وَحَتَّى أُنَاصِحَكَ بِالتَّوْبَةِ خَوْفًا مِنْك حَتَّى أَخْلُصَ لَك النَّصِيحَةَ حَيَاءً مِنْكَ وَحَتَّى أَتَوَكَّلَ عَلَيْكَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا وَحَتَّى أَكُونَ أُحْسِنَ الظَنَّ بِكَ، سُبْحَانَ خَالِقِ النُّورِ.

Artinya: “Ya Allah, kepada-Mu aku meminta petunjuk seperti mereka yang terima hidayah, amal-amal orang yang yakin, ketulusan mereka yang bertobat, keteguhan hati mereka yang bersabar, kekhawatiran mereka yang takut (kepada-Mu), doa mereka yang berharap, ibadah mereka yang wara’, dan kebijaksanaan mereka yang berilmu agar aku menjadi takut kepada-Mu. Ya Allah, masukkanlah rasa takut di kalbuku yang dapat menghalangi diri ini untuk mendurhakai-Mu. Dengan demikian aku dapat beramal saleh yang mengantarkanku pada ridha-Mu, dan aku bertobat setulusnya karena takut kepada-Mu. Dengan itu pula aku beribadah secara tulus karena malu kepada-Mu. Dengan rasa takut itu aku menyerahkan segala urusanku kepada-Mu. Karena itu juga aku dapat berbaik sangka selalu kepada-Mu. Mahasuci Engkau Pencipta cahaya.”

Keutamaan Shalat Tasbih

Setiap amal kebajikan pasti memiliki keutamaan tersendiri, demikian pula dengan banyak membaca kalimat tasbih ini apalagi dilaksanakan dalam shalat, sungguh betapa besarnya faedah yang didapat. Banyak sekali keutamaan yang niscaya didapat bagi hamba-hamba yang mengamalkan tasbih. Diantaranya:

Pertama, akan menjadi orang pilihan Allah, sebagaimana dalam hadis, “Yang dipilih Allah terhadap para Malaikat serta hamba-Nya ialah ucapan “Subhanallahi wa bihamdihi”. (HR. Muslim).

Kedua, memperberat timbangan amal manusia yang menlaksanakan shalat tasbih. Sebagaimana dalam hadis,  “Ada dua kalimat yang keduanya ringan untuk diucapkan dilidah namun dapat memberatkan timbangan amal, serta keduanya disukai oleh Allah, yaitu Subhanallahi wa bihamdi subhanallahil adzhim”. (HR. Bukhari).

Ketiga, kalimat tasbih dapat menghapus dosa yang banyak seperti buih lauan. Sebagaimana dalam hadis Rasul, “Barang siapa yang mengucapkan ‘Subhanallahi wa bihamdi’ sebanyak 100 kali, maka Allah menghapus dosa-dosanya meskipun dosanya itu sebanyak buih lautan.” (HR. Bukhari).

Keempat, akan mendapat banyak kenikmatan kelak di surga yakni Allah akan memberikan kebun kurma yang luas di surga. Sebagaimana dalam hadis, “Barang siapa yang mengucapkan kalimat ‘Subhanallahi wa bihamdhi’, maka akan ditanamkan baginya satu pohon kurma di surga”. (HR. Tirmidzi).

Kelima, Imam Tajuddin As-Subki mengatakan, ‘Tidak ada yang meninggalkan shalat tasbih ini selain orang yang meremehkan agama. Orang yang meremehkan agama tidak akan berkenan mendengarkan keutamaan shalat tasbih ini. Sebuah hadits menyebutkan, ‘Kalau kamu sanggup, lakukan shalat tasbih ini sekali sehari. Kalau tidak, lakukan sekali dalam satu jumat. Kalau tidak bisa, sembahyang tasbih lah sekali sebulan. Kalau tidak sempat, lakukan sekali setahun. Kalau tidak bisa juga, kerjakanlah sekali dalam seumur hidupmu.’

Dan tentunya masih banyak keutamaan lain yang Allah akan limpahkan kepada hamba-hamba yang selalu istiqamah dalam mendirikan shalat tasbih.

Semoga kita senantiasa termasuk orang-orang yang mendirikan shalat tasbih ini semata-mata karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

 

Gambar Gravatar
Website Dakwah Muslimah Menerima Tulisan Dakwah Baik Fiksi maupun Non Fiksi  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *